HIMBAUAN BAGI WARGA DUSUN VI (ENAM) UKA, KETAREN

     Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman dalam wilayah Dusun VI (Enam), beberapa elemen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan salah satu organisasi di lingkungan UKA (STM UKA) bekerja sama dengan Pemerintahan Desa Ketaren/ Kepala dusun VI (Enam) memasangan himbauan sepanjang Jalan UKA. Adapun himbauan yang dibuat adalah " Stop Knalpot Blong","Katakan Tidak Pada Narkoba"  dan lainnya.


     Dalam aksi pemasangan himbauan ini, Daniel Perangin-Angin, S.Th, selaku sekretaris STM UKA mengatakan dan berharap, semoga dengan adanya pemasangan himbauan ini dapat memberikan kesadaran kepada warga Dusun VI (Enam), untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain serta merugikan diri sendiri. Kami dari STM UKA bukan melarang kenderaan (mobil dan sepeda motor) yang berkenalpot blong untuk masuk ke daerah UKA, hanya harapan kita sebagai masyarakat ketika melintas supaya tidak ngebut yang menimbulkan suara yang bising dan sekaligus dapat membahayakan orang lain. Apalagi disekitar daerah Jalan UKA, Dusun VI (Enam) banyak sekali anak-anak, tambah Pak Sekjen STM UKA pula.


    Menanggapi kegiatan yang dilakukan oleh STM UKA yang berada di Dusun VI (Enam) Ketaren, Kepala Desa Ketaren. Riswan Sembiring, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saya selaku Kepala Desa Ketaren mengapresiasi tindakan tersebut. Menurut beliau, STM UKA sangat berjiwa besar, dan peduli dengan ketentraman dan kenyamanan bersama. Beliau juga menambahkan juga menambahkan, " saya sangat berharap jejak STM UKA yang berada di Dusun VI (Enam) dapat di ikuti oleh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya". 

Dan Ketika ditanya tentang sanksi pelanggaran himbauan tersebut, Kepala Desa Ketaren mengatakan, sampai saat ini kita belum membicarakan sanksi, awalnya kita minta atas dasar kesadaran masyarakat terlebih dahulu, tapi apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, kita dari pihak desa akan bekerja sama dengan Babhinsa dan Babin Kamtibmas akan membuat sanksi tertulis, tambahnya.(sumber : dt/Kutaku_Ketaren_Creativ'e)





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Pemilih Sementara (DPS) TPS 7 dan 8

Pembagian Link Dan Barcode Kepada Warga Dusun VI UKA Ketaren Untuk Pendataan Penduduk

Kegiatan Gotong Royong Warga Dusun Enam UKA dan STM UKA