Daftar Pemilih Sementara (DPS) TPS 7 dan 8

 JELANG PILKADA 2024

    Jadwal PILKADA sudah semakin dekat, yaitu tanggal 27 November 2024. Pada PILKADA kali ini untuk kita sebagai warga Negara Indonesia, khususnya warga Tanah Karo (Dusun Enam Ketaren) akan menentukan pilihan kita untuk pemimpin daerah, yaitu Bupati /Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur. Sesuai dengan Laporan KPU untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur ada 2 yang mencalonkan diri yaitu, Bapak Bobby Nasution/ Surya dan Bapak Edy Rahmayadi/Hasan Basri, sedangkan untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kab. Karo ada 3 kandidat, yaitu :
- Nomor Urut 1. Bapak Abed Nego Tarigan/ Edy Suranta Bukit
- Nomor Urut 2. Bapak Antonius Ginting/ Komando Tarigan
- Nomor Urut 3. Bapak Tino Mimana Sinuraya/Onasis Sitepu.

 Evi Morina Perangin-Angin, SE

    Dalam keterangannya, ketua PPS Desa Ketaren Evi Morina Perangin-angin, SE ketika dijumpai diruang kerjanya mengatakan,"dalam menggunakan hak pilihnya pada PILKADA, seseorang harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), walaupun dapat juga menggunakan KTP, tapi jumlahnya dibatasi disetiap TPS dan waktu menggunakan hak pilihnya juga dibatasi, biasanya 1 jam sebelum pemilihan berakhir. Jadi supaya masyarakat dapat memilih setiap waktu maka diharapkan maka masyarakat harus memastikan dia terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) status yang dikeluarkan oleh KPU adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS).


Ediwin Karo-Karo, S.Si

    Dalam menanggapi keterangan yang disampaikan Ketua PPS Desa Ketaren, Kepala Dusun Enam UKA Ediwin Karo-Karo S.Si langsung menyikapinya dengan melakukan sosialisasi terhadap warganya dengan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui web/ blog :https://dusunenamketaren.com. Ediwin Karo-Karo, S.Si mengatakan agar seluruh warga Dusun Enam UKA Ketaren melakukan chek nama pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), apabila nama tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar segera melapor ke Kantor Seketariat PPS Ketaren(Di Kantor Desa Ketaren) sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) diterbitkan. (sumber : dt/Kutaku_Ketaren_Creativ'e)

 Berikut Daftar Pemilih Sementara (DPS) warga Uka yang terdaftar di TPS 7 dan 8

1. Daftar Nama Pemilih Sementara (DPS) untuk TPS 7

2. Daftar Nama Pemilih Sementara (DPS) untuk TPS 8

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembagian Link Dan Barcode Kepada Warga Dusun VI UKA Ketaren Untuk Pendataan Penduduk

Kegiatan Gotong Royong Warga Dusun Enam UKA dan STM UKA