Sistem Informasi Pendataan Penduduk Dusun VI Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe Kab. Karo

Teknologi komputer memegang peran yang sangat penting bagi perkembangan disegala bidang. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat sangat mempengaruhi kinerja sebuah organisasi/desa, karena waktu dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif dan efisien. Salah satu pemanfaatan teknologi komputer berupa sistem pendataan penduduk disuatu desa khususnya Dusun VI UKA, terutama pendataan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK(Kartu Keluarga),Surat Kelahiran, Surat Kematian, Pendataan Keluarga Tidak Mampu, Pendataan Usaha  dan pendataan lainnya. 

"Kantor Kepala Desa Ketaren, Kabanjahe"

Sehingga dalam waktu yang singkat pembuatan laporan pendataan penduduk tersebut diatas dapat meminimalkan kesalahan yang mungkin terjadi dan, memberikan laporan secara cepat dan tepat. Kepala Desa Ketaren, Riswan Sembiring didampingi ketiga stafnya yang menangani bagian kependudukan, Deddy Sofyan Sitepu (Sekdes), Selvi Br Sembiring (Kasi Pemerintahan), Suprianto Ginting (Kasi Pelayanan), mengatakan bahwa untuk memenuhi informasi tersebut maka Kepala Desa Ketaren, Riswan Sembiring menegaskan agar semua Kepala Dusun yang berada dibawah naungan Desa Ketaren khususnya Dusun VI melakukan pendataan penduduk dimasing-masing Dusun. Menurut Kepala Desa Ketaren Riswan Sembiring, pendataan penduduk sebenarnya sudah lama dilakukan/dilaksanakan oleh Kepala Dusun dengan menggunakan Buku Besar, tapi pendataan ini masih dilakukan secara manual, sehingga ruang lingkup informasi yang didapatkan oleh masing masing Kepala Dusun masih terhitung sempit dan lambat, karena informasi yang diperoleh oleh masing masing Kepala Dusun masih sebatas Kepala Dusun saja ( harus dilaporkan secara manual ke Desa Ketaren ), di tambah lagi ketika melakukan pendataan ke penduduk masih menggunakan cara manual yaitu masing-masing Kepala Dusun (kadus) akan mendata ke setiap rumah warga. Dengan melakukan pendataan manual maka akan mengalami banyak kendala, seperti banyaknya aktivitas warga, sehingga Kepala Dusun (kadus)/Kepala Lorong (keplor)/orang yang mendata susah untuk menjumpai warganya, cara pendataan memakan waktu yang cukup lama (karena harus ditulis tangan), data tidak update, dan masih banyak kendala lainnya. Untuk menangani kendala tersebut maka Desa Ketaren, melalui organisasi Kutaku_Ketaren_Kreativ'e yang berada dibawah naungan Desa Ketaren  dengan Koordinator Saudara Doanta Tarigan, S.Kom merancang pendataan penduduk dengan menggunakan teknologi atau Gadget (HP) secara online. Menurut koordinator Doanta Tarigan, S. Kom bahwa perancangan pendataan penduduk ini masing tergolong dasar, tapi paling tidak langkah ini dapat mengatasi kendala-kendala di lapangan ketika melakukan pendataan penduduk, ujarnya.

Riswan Sembiring, Kepala Desa Ketaren juga mengatakan bahwa untuk pendataan penduduk secara online ini sedang dilakukan tahap uji coba di salah satu dusun, yang berada dibawah naungan Desa Ketaren."Dusun VI salah satu dusun uji coba, untuk pendataan penduduk secara online, mudah-mudahan bisa terealisasi dengan baik, dan apabila pendataan penduduk secara online berhasil, maka pendataan seperti ini juga akan dilaksanakan kepada kesepuluh dusun lainya", ucap kepdes lagi. 

Mendengar keterangan Kepala Desa Ketaren, Kutaku_Ketaren_Creativ'e segera melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala Dusun VI Ediwin Karo-Karo, dan Kepala Dusun VI mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Ketaren. Ediwin Karo-Karo mengatakan bahwa pada saat ini di dusun yang beliau pimpin sedang dilakukan pendataan online. Mudah-mudahan dengan cara online seperti ini, bisa mengatasi kendala-kendala selama ini, tambah Kepala Dusun VI. (sumber : dt/Kutaku_Ketaren_Creativ'e)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Pemilih Sementara (DPS) TPS 7 dan 8

Pembagian Link Dan Barcode Kepada Warga Dusun VI UKA Ketaren Untuk Pendataan Penduduk

Kegiatan Gotong Royong Warga Dusun Enam UKA dan STM UKA